Rabu, 16 Oktober 2013

Peran Warga Negara Sebagai Insan Sosial Politik



Warga Negara merupakan warga atau anggota dari organisasi yang bernama Negara. Warga Negara terbentuk karena adanya rakyat, pendududuk, dan juga adanya suatu daerah. Seperti yang kita ketahui, manusia adalah  makhluk sosial, dimana manusia itu tidak bisa hidup sendiri. Selalu membutuhkan manusia yang lain untuk melangsungkan kehidupannya.
Peran warga negara dibagi menjadi empat, yaitu peran aktif, pasif, negatif dan positif. Dimana pada saat ini, akan membahas peran aktif dan pasif warga negara dalam dunia sosial politik. Peran warga negara Indonesia sebagai insan sosial dan politik sudah terwujud sejak zaman penjaajahan Belanda. Dan sepatutnya kita bangga dengan hal ini. Bangsa Indonesia mendirikan partai politik seperti PNI, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, dan akhirnya beliau juga yang menjadi pemimpin bagi rakyat Indonesia.
Lalu, apa sajakah yang harus kita lakukan agar menjadi insan sosial politik yang berperan, baik aktif maupun pasif dalam warga negara?
Berdasarkan partisipasi politiknya, contoh peran aktif warga negara yaitu mengajukan usul kebijakan, mengajukan kritik dan saran untuk mengoreksi kebijakan pemerintah. Sedangkan contoh dari partisipasi pasif warga negara yakni berupa kegiatan mentaati peraturan, menerima dan melaksanakan setiap keputusan pemerintah.  Sedangkan bentuk dari partisipasi politik antara lain :
1.    Kegiatan pemilihan, misal : memberikan suara, mencari dukungan bagi seorang calon dll.
2.    Kegiatan organisasi, kegiatan sebagai anggota atau pejabat organisasi yang tujuannya mempengaruhi pengambilan keputusan politik.
3.    Mencari koneksi, tindakan yang ditujukan terhadap pejabat-pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat bagi hanya seorang atau beberapa orang.
Selanjutnya sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab harus berusaha mencari titik temu keinginan, cita-cita, pendapat, dan pendirian yang berbeda-beda dalam mencapai kesejahteraan. Itu semua bisa dilakukan melalui organisasi-organisasi sosial atau parpol yang dibentuk oleh masyarakat.
Dan untuk mencapai cita-cita tersebut, dalam mengeluarkan pendapat di samping partai politik ataupun organisasi kemasyarakatan, rakyat juga dapat menyalurkan pendapatnya melalui media massa (surat kabar, radio, TV dan sebagainya). Melalui media massa rakyat dapat menyatakan pendapat, saran, atau bahkan kritik terhadap apa yang dilakukan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar