Warga
Negara merupakan warga atau anggota dari organisasi yang bernama Negara. Warga
Negara terbentuk karena adanya rakyat, pendududuk, dan juga adanya suatu
daerah. Seperti yang kita ketahui, manusia adalah makhluk sosial, dimana manusia itu tidak bisa
hidup sendiri. Selalu membutuhkan manusia yang lain untuk melangsungkan
kehidupannya.
Peran
warga negara dibagi menjadi empat, yaitu peran aktif, pasif, negatif dan
positif. Dimana pada saat ini, akan membahas peran aktif dan pasif warga negara
dalam dunia sosial politik. Peran warga negara Indonesia sebagai insan sosial
dan politik sudah terwujud sejak zaman penjaajahan Belanda. Dan sepatutnya kita
bangga dengan hal ini. Bangsa Indonesia mendirikan partai politik seperti PNI,
yang diketuai oleh Ir. Soekarno, dan akhirnya beliau juga yang menjadi pemimpin
bagi rakyat Indonesia.
Lalu,
apa sajakah yang harus kita lakukan agar menjadi insan sosial politik yang
berperan, baik aktif maupun pasif dalam warga negara?
Berdasarkan
partisipasi politiknya, contoh peran aktif warga negara yaitu mengajukan usul
kebijakan, mengajukan kritik dan saran untuk mengoreksi kebijakan pemerintah. Sedangkan
contoh dari partisipasi pasif warga negara yakni berupa kegiatan mentaati
peraturan, menerima dan melaksanakan setiap keputusan pemerintah. Sedangkan bentuk dari partisipasi politik
antara lain :
1. Kegiatan
pemilihan, misal : memberikan suara, mencari dukungan bagi seorang calon dll.
2. Kegiatan
organisasi, kegiatan sebagai anggota atau pejabat organisasi yang tujuannya
mempengaruhi pengambilan keputusan politik.
3. Mencari
koneksi, tindakan yang ditujukan terhadap pejabat-pejabat pemerintah dan
biasanya dengan maksud memperoleh manfaat bagi hanya seorang atau beberapa
orang.
Selanjutnya sebagai warga negara yang baik dan
bertanggung jawab harus berusaha mencari titik temu keinginan, cita-cita,
pendapat, dan pendirian yang berbeda-beda dalam mencapai kesejahteraan. Itu
semua bisa dilakukan melalui organisasi-organisasi sosial atau parpol yang
dibentuk oleh masyarakat.
Dan untuk mencapai cita-cita tersebut, dalam
mengeluarkan pendapat di samping partai politik ataupun organisasi
kemasyarakatan, rakyat juga dapat menyalurkan pendapatnya melalui media massa
(surat kabar, radio, TV dan sebagainya). Melalui media massa rakyat dapat
menyatakan pendapat, saran, atau bahkan kritik terhadap apa yang dilakukan
pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar